Gelar Dua Agenda Paripurna, DPRD Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong 2021 Jadi Perda

Penyerahan Berita Acara. (Foto: Indra S. S Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat rapat paripurna, Selasa (19/7/2022).

Dua agenda rapat paripurna itu, masing-masing rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Bolmong tahun anggaran 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Hadir Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Asisten 1 Deker Rompas, Asisten III Ashari Sugeha, dan Pimpinan OPD Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memimpin langsung rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto.

Pembacaan Pandangan Fraksi. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna dapat dilakukan sesuai dengan aturan lebih dari setengah anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir.

“23 anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir maka dengan demikian rapat paripurna ini memenuhi qourum untuk dilanjutkan,” kata Welty, saat membuka rapat paripurna DPRD tersebut.

Sementara itu, anggota badan anggaran DPRD Bolmong Satira Manoppo membacakan pemandangan enam fraksi di DPRD Bolmong. Enam fraksi itu masing-masing Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat. Enam fraksi tersebut menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, masukan, saran, koreksi ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Ada beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh fraksi – fraksi dalam pandangan umumnya akan jadi masukan dan bahan evaluasi kami dari eksekutif kedepan,” kata Limi.

Anggota DPRD Bolmong, OPD, Tamu Undangan. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemkab Bolmong dan semua pihak yang telah bekerja ikhlas dan tulus sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Catatan dari pandangan enam fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong kedepannya,” tutupnya.

Diketahui, salah satu yang menjadi catatan fraksi diantaranya fraksi PDIP yakni PAD PDAM menurun dari 1 miliar menjadi 200 juta. Masalah pengelolaan aset daerah yang jadi catatan BPK RI, pelayanan kependudukan ditingkat desa, dan permintaan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkab Bolmong.

Hal yang sama juga catatan pandangan fraksi lainnya seperti Nasdem untuk memperjelas masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel. Selanjutnya rapat selesai dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2023 mendatang. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *