DPRD Bolmong Menggelar Paripurna Tingkat I Ranperda APBD-P 2022

Penyerahan Berita Acara oleh Bupati Ir Limi Mokodompit ke DPRD Bolmong. (Foto: Istimewa)

 

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Senin (19/9/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling didampingi Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani dan diikuti segenap anggota DPRD Bolmong.

Sementara dari pihak eksekutif juga dihadiri langsung Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit bersama segenap jajaran Pemkab Bolmong.

Pada kesempatan tersebut, sebelum memulai rapat, Ketua DPRD Bolmong terlebih dahulu mengajak seluruh hadirin untuk tunduk sejenak mengheningkan cipta untuk mengenang salah satu anggota DPRD Bolmong, Fraksi PDI Perjuangan, Masud Lauma yang belum lama meninggal dunia

Sebelum Rapat Paripurna, DPRD Mengheningkan Cipta untuk Mengenang Salah Satu Anggota DPRD Bolmong, Fraksi PDI Perjuangan, Masud Lauma yang Belum Lama Meninggal Dunia. (Foto: Istimewa)

“Semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan yang maha esa, dan untuk keluarga yang ditinggalkan kiranya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani ujian dan cobaan ini. Disamping itu tak lupa juga kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi yang telah ditorehkan oleh almarhum dalam pengabdiannya semasa menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan tempat yang terbaik di sisinya, Amin,” ucap Welty Komaling.

Selanjutnya, agenda rapat, Welty mengatakan bahwa perubahan APBD Bolmong tahun 2022 dilaksanakan sehubungan dengan adanya perkembangan yang perlu disesuaikan dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Selanjutnya kata dia, sebagaimana ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya penetapan agenda pembahasan Ranperda tentang APBD untuk mendapatkan persetujuan bersama disesuaikan dengan tata tertib DPRD.

Para Anggota DPRD Bolmong Serta Hadirin Paripurna Tingkat I Ranperda APBD-P 2022. (Foto: Istimewa)

“Untuk itulah pelaksanaan rapat paripurna dewan pada hari ini adalah untuk melaksanakan amanat PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pasal 9 ayat 3 point “a” dan seterusnya, dimana dalam pembicaraan tingkat I pembahasan rancangan peraturan daerah meliputi penjelasan pengantar kepala daerah dalam rapat paripurna mengenai Ranperda tentang perubahan APBD, pemandangan umum fraksi-fraksi dewan dan tambahan penjelasan pihak eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan,” kata Welty Komaling.

Selanjutnya untuk menanggapi penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 maka fraksi-fraksi DPRD Bolmong menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi. Mulai dari fraksi PDIP, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi PKS, dan fraksi persatuan demokrat. Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui ranperda APBD perubahan untuk dibahas ketahap selanjutnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *