DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong Jumat, 25 Oktober 2024 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu.

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Menyerahkan Dokumen Kepada Sekwan Parman Ginano. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Tonny Tumbelaka mengatakan, rapat paripurna ini merupakan amanat undang undang nomor 17 tahun 2014 pasal 375 ayat (1).

“Pembentukan AKD ini adalah langkah penting untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPRD Bolmong dapat berjalan optimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Suasana Rapat Paripurna. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya Ketua DPRD memintakan kepada fraksi-fraksi dewan, untuk memasukkan nama-nama anggota fraksi yang akan dimasukkan dalam personalia komisi, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan anggaran serta badan kehormatan.

Sebelum ditetapkan, Komposisi struktur personalia alat kelengkapan DPRD Bolmong itu dibacakan dihadapan peserta paripurna oleh Sekretaris DPRD Parman Ginano.

Suasana Rapat Paripurna. (Foto: Istimewa)

Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang penetapan alat kelengkapan DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 oleh Ketua dan dua Pimpinan DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada sekertaris DPRD Parman Ginano. (Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *