Pewarta/Editor : Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung secara serentak dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kabupaten Mitra, Selasa (30/4/2024) tadi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Yama Tondano, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kabupaten Mitra.
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan keuangan dan pembangunan di daerah, termasuk Pemkab Mimahasa,” kata Kumendong.
Sementara itu, BPKP Provinsi Sulawesi Utara juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Harapannya, kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa serta kabupaten lainnya di Sulawesi Utara.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, sehingga pengelolaan keuangan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tandasnya. (Advertorial)