Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co)- Tindaklanjuti pelayanan data dan kependudukan yang masih dikeluhkan masyarakat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mitra Kerja Eksekutif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.
RDP tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong, Selasa 29 November 2022. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani SE.
Dalam kesempatannya, Sulhan Manggabarani menyampaikan RDP dilaksanakan sehubungan dengan pelayanan data dan kependudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow yang masih dikeluhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Sulhan Manggabarani memberikan kesempatan kepada anggota DPRD yang lain untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat tentang pelayanan data dan pencatatan data kependudukan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit menyampaikan bahwa data yang ada, yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Masyarakat umumnya belum melaksanakan perekaman karena belum adanya keperluan, nanti setelah mereka perlu baru kemudian berbondong-bondong datang ke kantor sehingga mengakibatkan antrian,” ujarnya.
Padahal lanjut Irlan, Disdukcapil Bolmong sudah mencoba melaksanakan jemput bola dengan melakukan perekaman di tiga wilayah di Dumoga, namun antusias masyarakat yang masih kurang.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masengge mengatakan bahwa Disdukcapil harus melaksanakan jemput bola di 15 Kecamatan yang ada. Jangan hanya di tiga daerah tersebut kemudian sudah menyimpulkan bahwa antusias masyarakat yang kurang.
Sebab lanjutnya, masih cukup banyak masyarakat Bolaang Mongondow yang belum mempunyai data kependudukan.
Sekadar diketahui, hadir dalam RDP itu, Sulhan Manggabarani, Moh Syahrudin Mokoagow, Hi Ramono, I Wayan Gede, Hatianti Kiay Mastari, Satira Manoppo, Mahrin Lolung, Fazal Albagzadi. (Advertorial)