Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Usai diresmikan Presiden RI, Joko Widodo, pada Jumat 25 Februari 2022, Jalur Tol Manado – Bitung, sesi Danowudu – Bitung, mendapat dukungan salah satu anggota DPRD Bitung.
Diketahui Ramlan Irfan selaku anggota DPRD Bitung, pasca diresmikannya jalur tol sesi Danowudu-Bitung oleh Presiden Jokowi, dirinya menyatakan jika kendaraan bertonase besar diwajibkan melewati jalur tersebut.
“Alasannya, jalur tol jauh lebih aman dan menguntungkan bagi pemilik kendaraan. Karena di tol, konsentrasi sopir hanya fokus di jalan tidak seperti di jalan umum yang butuh konsentrasi ekstra untuk terhindar dari kecelakaan,” ujar Ramlan saat bersua dengan sejumlah awak media disalah satu warung kopi diwilayah Kecamatan Maesa, pada pekan lalu.
Menurut, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) Indonesian Logistic Forwarder Assosiation (ILFA) Sulut ini melanjutkan, jika aturan itu diberlakukan, maka para pengusaha harus siap, dikarenakan ada ketambahan biaya ekstra.
“Nah, dari dulu pengusaha angkutan sangat berhati-hati untuk menaikkan biaya angkutan karena pasti akan berpengaruh ke harga barang di tengah masyarakat. Gejolak ini yang dihindari pengusaha transportir sehingga perlu ada kajian soal tarif tol jika memang aturan lewat tol diberlakukan,” bebernya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung ini pun mengusulkan ada keringanan atau subsidi dari pemerintah bagi angkutan barang yang menggunakan tol agar pengusaha tidak menaikkan biaya angkutan.
“Sekali lagi, para pengusaha transportasi ketika akan menaikkan coast sangat berpengaruh ke masyarakat. Kami mendorong Jasamarga mengkaji kembali tarif untuk angkutan bertonase besar,” pungkasnya. (***/ayw)