Bupati Minahasa Royke O. Roring ketika memimpin rapat melalui video conference. (ist) |
Editor: Adelfrits Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Bupati Kabupaten Minahasa Royke O. Roring menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum nakal yang dengan sengaja menggelembungkan jumlah atau data penerima bantuan sosial (bansos). Apalagi dilakukan oleh aparat desa atau kelurahan. Hal itu diungkapkannya ketika memimpin rapat melalui video conference bersama pemerintah desa/kelurahan dalam rangka penanganan covid-19, Senin (20/4).
“Perlu saya tegaskan, jangan ada oknum entah itu lurah atau hukum tua maupun aparat lainnya yang dengan sengaja menggelembungkan data calon penerima bansos, tindakan ini ada sanksi tegas,” tegas Roring.
Guna mengantisipasi hal itu, bupati menginstruksikan sekaligus mengimbau agar di setiap desa dan kelurahan boleh dibentuk tim independen yang melibatkan semua elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda gereja dan pemuda masjid untuk ambil bagian dalam pengumpulan data.
“Tim independen ini nantinya mengumpul data yang selanjutnya diumumkan di masyarakat desa, dikoreksi lewat musyawarah desa yang kemudian hasilnya dibawa ke kantor bupati untuk dikirimkan ke kementerian agar tidak ada lagi protes dari masyarakat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, tambah orang nomor satu di Minahasa ini, baik itu pemdes, kelurahan dan masyarakat boleh terus berkoordinasi untuk penyempurnaan data penerima bansos. Supaya tidak ada lagi warga yang tidak terdata padahal layak menerima. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)