Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Ist) |
Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19 di Bolmong Terima Bantuan 36 Kg Beras Per Bulan
Editor : Tim Gawai
BOLMONG, (Gawai.co) — Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), terhadap warga kurang mampu karena terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak main-main.
Buktinya, Pemkab Bolmong menganggarkan sekira Rp115 miliar, untuk anggaran jaring pengaman sosial. Anggaran tetsebut bersumber dari refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.
Nantinya, setiap warga kurang mampu akan menerima bantuan sembako selama 9 bulan ke depan. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow akhir pekan lalu mengatakan, per bulan setiap warga penerima akan mendapat bantuan 36 kilogram (Kg) beras premium.
Persiapan pemenuhan beras premium seperti dimintakan oleh bupati sedang disiapkan dan segera disalurkan. “Beras standar premium untuk bantuan kepada 26.486 kepala keluarga kita siapkan. Setiap keluarga akan menerima 36 kilogram beras hingga Desember,” ungkap Yasti.
Jika mengacu pada data Kementerian Sosial, sebanyak 29.616 kepala keluarga di Bolmong masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK). Namun kata Yasti, setelah diverfikasi ulang, terjadi penambahan 10 ribu kepala keluarga.
“Iya, kita verifikasi ke desa-desa ternyata ada ketambahan data. Dari jumlah tersebut, yang diintevensi oleh Kementrian Sosial berjumlah 15. 358 kepala keluarga.
Mereka menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan serta bantuan langsung tunai yang sumber anggarannya dari APBN” jelasnya.
Lanjutnya, masih ada sekitar 13.132 kepala keluarga yang tidak mendapat BPNT atau PKH, dan itu diintervensi dengan APBD.
“Kita juga akan lakukan top up untuk penerima bantuan pemerintah lewat APBN dan APBD, sehingga ada kesamaan yang diterima oleh masyarakat baik yang bersumber dari APBN, APBD, dan BLT,” pungkasnya. (Tim)