Editor/Penulis: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dugaan pemerasan dan pemungutan liar (Pungli) terhadap salah satu pengusaha perikanan oleh oknum petugas Pangkalan KPLP Kelas II Bitung, menempuh jalur damai. Rabu (25/1/2022).
Bertempat di kantor Pangkalan KPLP Kelas II Bitung, Muhammad Aswandi alias Ko Aseng (52) dan dihadiri Kepala Pangkalan KPLP Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian bersama jajarannya melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pemerasan dan pungli tersebut.
Ko Aseng dalam pernyataannya menyampaikan, kami telah bersepakat untuk menyelesaikan silang pendapat ataupun salah paham diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh Rana hukum.
“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa saat itu kondisi psikologis saya dalam keadaan labil. Sehingga saya membuat video dengan durasi 1,04 detik menyebar luas dengan cepat. Saya menyatakan semua itu sebenarnya tidak ada dan tak benar” kata Ko Aseng.
Dirinya menambahkan, apa yang terjadi antar dirinya dengan Kepala KPLP Kelas II Bitung, menganggap telah selesai dan tidak ada masalah lagi. Karena memang, menurutnya, dari awal tidak upaya melakukan pengaduan serta tidak melapor ke mana pun.
“Saya menyadari kesalahan saya, yang sedang gugup waktu itu. Selaku pribadi saya minta maaf kepada institusi dan perorangan pribadi mulai dari pimpinan, petinggi Kementerian Perhubungan” ungkap Ko Aseng.
Hal senada dikalimatkan, Hasugian usai mendengar klarifikasi dari Ko Aseng, menyampaikan terima kasih atas niat baiknya.
“Sebelumnya saya mengerti dan memaklumi kondisi Ko Aseng. Saya percaya kondisi beliau dalam keadaan labil. Sehingga semua itu terjadi diluar kendali” terangnya.
Sabar juga menegaskan, telah menerima permintaan maaf Ko Aseng terhadap institusi dan perorangan pribadi.
“Dengan ini kami nyatakan, semua permasalahan yang sempat terjadi antara KPLP dan Ko Aseng telah selesai,” pungkasnya. (ayw)