Editor: Tim Gawai
MANADO (gawai.co) – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak Kebijakan (GERTAK) menggelar aksi damai di Pelabuhan Manado, menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Direksi (PD) PT Pelindo Nomor 05 Tahun 2019 tentang kenaikan tarif masuk Pelabuhan Manado yang dikelolah oleh PT Pelindo IV Cabang Manado, Senin (23/11).
GERTAK merupakan gabungan dari beberapa elemen organisasi, yakni FPMS, Permata Sulut, GMT, AMTA, Adat Mahasatu, AKM Sitaro, Mahasiswa Malut, ARM Sulut dan IKISST Manado.
Dalam aksinya, GERTAK menuntut agar pemberlakuan tarif masuk Pelabuhan dikembalikan lagi seperti dulu, karena tarif masuk yang baru diterapkan per 1 November 2020 ini, dinilai memberatkan warga pengguna jasa transportasi laut.
“Kami berdiri pada kemurnian gerakan GERTAK hadir di tengah situasi, kondisi jeritan rakyat Nusa Utara dan Maluku Utara. Sehingga kami turun ke Pelabuhan Manado untuk memperjuangkan nasib masyarakat”, kata Arif Ravel Pulumbara selaku Ketua Front Perjuangan Mahasiswa Sangihe (FPMS).
Menanggapi tuntutan massa aksi, GM PT Pelindo IV Cabang Manado Rudi Hartono beserta jajaran langsung mengajak perwakilan warga dan mahasiswa ini untuk berdialog.
Dialog pun menghasilkan kesepakatan bersama, yakni tarif masuk Pelabuhan Manado dikembalikan lagi ke tarif lama, berlaku mulai hari ini, Selasa (24/11).
Sementara itu, untuk pemberlakuan PD Nomor 05 Tahun 2019 ditunda dan mahasiswa dan pelajar digratiskan masuk pelabuhan.
“Sebenarnya ini bukan kewenagan saya untuk mengambil kebijakan menunda penerapan Peraturan Direksi karna saya hanya menjalankan kebijakan bukan penentu kebijakan, tapi demi masyarakat saya siap mengambil kebijakan yang tidak populis buat saya sendiri,” pungkas Hartono.
(Tim Gawai)