
Pewarta : Reynaldi Tulong
Sangihe, Gawai.co — Secara resmi, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Ikrar Kemitraan Kepala Desa/Lurah Pesisir. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-14 atau (TPB-14) tentang Ekosistem Laut di Kabupaten ini..Agenda ini tampak mengunakan Ballroom Tahuna Beach, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan pesisir dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Bupati, dalam sambutannya, mengungkapkan, dirinya pernah diundang ke Jakarta pada Agustus lalu untuk mendengar secara langsung berbagai program terkait perlindungan ekosistem laut dan wilayah pesisir.
Dia mengaku sangat terkesan dengan peran organisasi non-pemerintah yang secara serius menyusun dan menjalankan program perlindungan ekosistem laut di berbagai daerah di Indonesia bahkan ke manca negara.
“menariknnya, Kabupaten kita, menjadi kabupaten ke-500 di dunia yang bergabung dalam program ini. Kita mendapat angka yang cukup istimewa, yakni 500,” terangnya.
Dia mengatakan, sebagai daerah kepulauan, masyarakat Sangihe sejak dahulu hidup dan berkembang bersama laut. Laut bukan hanya menjadi sumber mata pencaharian, tetapi juga bagian dari identitas budaya serta masa depan masyarakat.
Itulah sebabnnya, menjaga kelestarian ekosistem laut bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam konteks pembangunan global. Hal ini diakuinya, sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya TPB-14 yang menekankan urgensinya perlindungan dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Ditambakannya bahwa, dalam sistem otonomi daerah di Indonesia, kewenangan pemerintah kabupaten terhadap wilayah laut sangat terbatas. Wilayah laut hingga 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara di atas 12 mil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun demikian, peran pemerintah desa dan kelurahan pesisir tetap sangat penting, terutama dalam mengelola kawasan pesisir, menjaga kelestarian laut di wilayah kampung, serta membina masyarakat nelayan.
Bapak dan Ibu lanjunnya, bisa mengatur laut yang ada di kampung, laut yang ada di kelurahan, termasuk para nelayanya.
“Di sinilah peran kita bersama untuk menentukan masa depan keberlanjutan laut dan ekosistemnya, sehingga sumber pangan ini dapat kita wariskan kepada generasi mendatang”tutupnya.(nal)







