Editor: Jhonli Kaletuang
MANADO (Gawai.co)- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Peter Eman, menegaskan dalam verifikasi nama penerima bantuan rumah dari pemerintah di relokasi Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, jika ditemukan diperjual belikan, maka akan ditarik kembali.
“Jika ditemukan ada, maka ada sanksi, ditarik kembali. Berarti pemilik tidak butuh bantuan tersebut,” tegas Eman, Selasa (5/10).
Nantinya, setelah itu akan ada pengusulan lagi sesuai SK Walikota untuk nama-nama.
“Jangan sudah bertahun-tahun rumah tidak ditempati, sedangkan ada yang mungkin sangat membutuhkan,” terang pria yang juga pelayan khusus di salah satu Jemaat GMIM.
Lanjut lelaki yang dekat dengan teman-teman media tersebut, suatu ke bodohan bagi yang mau membeli rumah-rumah tersebut.
Sementara itu juga Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Manado Anita Muaja mengatakan, proses verifikasi sementara berjalan
“Kita sementara jalan. Namun belum semua yang terverifikasi. Juga dilapangan ketika tim turun, pengurus Pokmas ada yang tidak ada. Jadi belum semua terverifikasi,” katanya.
Memang diakui oleh Anita bahwa penghuni rumah bantuan belum semua menetap. “Sebagian besar rumah tersebut hanya dijadikan rumah kedua. Datang tidak tiap hari,” ungkapnya lagi.
Sementara dalam proses verifikasi tersebut kata Anita, ada beragam alasan menjadi dasar banyak yang belum menempati rumah tersebut. “Baik akses menuju relokasi, juga sarana prasaran penunjang lainnya,” katanya lagi.
Sebab menurut dia, jika masih ada kekurangan di perumahan tersebut tentunya menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya BPBD, baik itu jaringan listrik, air, jalan dan sebagainya.
Diketahui, sesuai data yang diusulkan sebanyak 5000-an penerima namun yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 2054 dan di bangun sebanyak 2047. Ada tujuh penerima yang mengundurkan diri. (Tim Gawai)