SITARO (Gawai.co) – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait pemanggilannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (27/02/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Chyntia Tumbio, Sabtu (28/02/2026). Dalam unggahannya, Bupati Chyntia mengawali dengan menyampaikan salam dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Sitaro atas dukungan dan perhatiannya.
“Shalom selamat pagi. Kepada seluruh masyarakat SITARO yang saya cintai, terima kasih banyak atas semua support dan perhatiannya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Sitaro ini menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejati Sulut merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Di sini saya akan menjelaskan perihal pemanggilan saya kemarin di Kejati Sulut dan sebagai masyarakat taat hukum. Saya hadir sebagai saksi pada permasalahan erupsi Gunung Ruang. Tentunya, sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.
Istri pengusaha Reinol Tumbio ini berharap proses hukum dapat segera selesai, mengingat masih ada hak masyarakat terkait bantuan erupsi Gunung Ruang yang belum tersalurkan sebesar 10 persen. “Begitu juga masih ada sekitar 200 KK yang sejak awal tidak termasuk dalam data korban erupsi, yang masih memerlukan uluran tangan bantuan pemerintah,” tulisnya.
Bupati Chyntia mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi situasi tersebut.
“Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk cerdas dalam berpikir dan menganalisis permasalahan, serta marilah kita memelihara suasana damai, saling menghormati, dan saling menguatkan sebagai satu keluarga besar ‘Anau Wanua’,” ucapnya.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap pada waktunya. “Saya meyakini dan percaya bahwa ‘kebenaran tidak perlu dibela dengan amarah; ia akan bersinar dengan sendirinya bagi mereka yang jernih hatinya’,” tambahnya.
Bupati Chyntia menutup pernyataannya dengan doa: “Tuhan memberkati torang semua.”
Unggahan tersebut disertai tagar #taathukum, #kejatisulut, dan #sitaromasadada.

















