SITARO (Gawai.co) – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menunjukkan sikap kooperatif sekaligus komitmen sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum dengan memenuhi undangan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (27/02/2026).
Kehadiran Bupati Chyntia tersebut, terkait proses klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang. Langkah ini menjadi wujud nyata penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami datang untuk memenuhi undangan dan melakukan konfirmasi di Kejati. Kiranya semua aman,” ungkap orang nomor satu di Sitaro ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Sitaro, Glend Makanoneng, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati bersama.
“Bupati hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, sudah sepatutnya kita mendukung dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kajati Sulut,” ujar Glend.
Ia menambahkan, Pemkab Sitaro berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan bantuan kebencanaan.
Meski tengah menjalani pemeriksaan, Pemkab Sitaro memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Olehnya pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” tambahnya, dengan sikap terbuka dan kooperatif tersebut.

















