Bitung  

Sambangi Kantor DPRD Bitung, Puluhan Pedagang Seruan Tolak ‘Relokasi’ Lapak

Perwakilan pedagang pasar tradisional Girian saat menyambangi kantor Komisi II DPRD Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tak terima rencana relokasi, puluhan pedagang pasar tradisional Girian sambangi kantor DPRD Bitung. Rabu (28/01/2026)

Kedatangan puluhan pedagang itu, terkait dengan penyampaian aspirasi atas rencana relokasi yang bakal di lakukan oleh Perusahan Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung.

Yahya Tuluki salah satu, pedagang saat ditemui awak media usai pertemuan bersama sejumlah anggota DPRD Bitung diruangan Komisi II, membeberkan tujuan pihaknya menyambangi kantor perwakilan rakyat tersebut.

Dirinya bersama puluhan pedagang tak mempersoalkan terkait dengan biaya tarif sewa, yang bakal dikenakan kepada pedagang. Namun yang sangat disesalkan adalah rencana relokasi.

“Alasannya karena lokasi relokasi diarea atau tanah milik perorangan atau swasta, bukan milik pemerintah! Dan kalau pun di relokasi harusnya dari lahan swasta ke lahan pemerintah, bukannya dari lahan swasta ke lahan swasta?,” bebernya.

Selain itu, kata Yahya kalau pun rencana relokasi dipindahkan ke dalam, maka penataannya harus ditata kembali.

“Jangan perpindaan ini, kami hanya disisipkan ditempat sempit atau dipojok, kita menuntut harus diperlakukan adil yang artinya pemetaan penempatan pedagang harus ditata kembali dengan menggunakan mekanisme dan sistem yang adil,” tandasnya.

Terpisah Direktur Operasional Perumda Pasar, Vanny Kaunang menanggapi konfirmasi awak media, menyatakan jika Perumda Pasar hanya sebagai pendamping terkait dengan relokasi atau perpindahan itu.

“Kami sebenarnya sifatnya hanya mendampingi kegiatan Satpol PP karena lokasi yang akan ditertibkan adalah wilayah jalan di pasar Girian. Mungkin lebih pada sifatnya Rumija ruang milik jalan. karena secara regulasi memang berjualan dibadan jalan dilarang, dan tugas Pol PP memang penegak aturan tersebut dan kewenangan jalan ada di Dinas Perhubungan. tapi yang akan direlokasi adalah pedagang, jadi Perumda pasar ikut mendampingi dalam kapasitas merespon solusi bagi pedagang yang akan berjualan agar jangan sampai teman-teman pedagang tidak memiliki lokasi berjualan,” tulisnya melalui pesan singkat elektronik.

Selanjutnya, kata Kaunang kami setuju seluruh aspirasi pedagang. karena itu sekarang perumda pasar lagi memetakan kembali lokasi pasar pemerintah. agar ada penataan. bidang aset sekarang tengah menggambar jika ada ruang dilahan pemerintah yang bisa diperuntukan bagi teman pedagang.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemilik lahan swasta lain, jika seandainya ada ruang untuk teman-teman pedagang masuk berjualan juga tentu dengan biaya sewa yang terjangkau. Secara prinsip kewenangan untuk menertibkan ada di Satpol PP dan dinas perhubungan untuk regulasi jalan,” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Kami juga menunggu teman-teman pedagang yang sudah siap untuk masuk, agar bisa difasilitasi, jika lokasi pasar pemerintah sudah siap dan koordinasi lahan swasta juga jika sudah ada. semuanya kami serahkan ke pedagang,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil pertemuan perwakilan pedagang bersama sejumlah anggota DPRD Bitung, mengusulkan Tindaklanjut melalui peninjauan lokasi serta pengusulan RDP. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *