Bitung  

Monitoring Pekerjaan Fisik Dinas Pendidikan, DPRD Bitung Pastikan APBDP 2025 Tepat Sasaran

Kunjungan kerja anggota Komisi I dan III DPRD Bitung dalam rangka monitoring pekerjaan infrastruktur di Dinas Pendidikan Kota Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Pada hari kedua pelaksanaan, rombongan Komisi I dan III meninjau langsung pekerjaan fisik di SD Negeri II Bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, yang menjadi salah satu titik lokasi proyek infrastruktur pendidikan.

Monitoring tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Bitung Nabsar Badoa, Wakil Ketua Cherry Irene Mamesah, serta anggota Imran Lakodi. Dari Komisi III hadir Ketua Franky Julianto bersama Wakil Ketua Ahmad Syafrudin Ila dan anggota Handry Anugerahang.

Turut mendampingi perwakilan Disdikbud Kota Bitung dan pimpinan CV Anugerah Cipta Perkasa selaku pelaksana pekerjaan.

Monitoring lapangan difokuskan pada kesesuaian antara nilai SPK, kontrak kerja, dan realisasi fisik proyek yang dibiayai APBDP 2025. DPRD menilai, kejelasan administrasi dan transparansi anggaran menjadi aspek krusial untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proyek pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Franky Julianto, menyatakan bahwa proyek dengan nilai Rp248,3 juta tersebut menunjukkan adanya selisih antara SPK dan kontrak, sehingga perlu klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, selisih nilai kontrak harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Franky, pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD untuk memastikan belanja modal pemerintah daerah tepat sasaran, khususnya pada sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung bersama pihak pelaksana pekerjaan telah memberikan penjelasan serta menyatakan komitmen melakukan penyesuaian administrasi maupun teknis sesuai ketentuan pengadaan.

Anggota Komisi III DPRD Bitung, Handry Anugerahang, menambahkan bahwa selain aspek administrasi, DPRD juga menaruh perhatian pada mutu pekerjaan fisik. Ia mencatat adanya beberapa item yang memerlukan perbaikan ringan meski secara umum pekerjaan telah dinyatakan selesai.

“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kualitas bangunan sejalan dengan anggaran yang dikeluarkan negara,” kata Handry.

DPRD menegaskan, seluruh catatan hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan apabila dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga pemeriksa eksternal. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *