Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Anggota DPRD Bitung, Edwin Yulianus Jetro Podo, menyoroti penanganan pohon tumbang yang dinilai belum optimal di jajaran eksekutif Pemerintah Kota Bitung. Sorotan tersebut disampaikan pada Selasa (13/1/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim Pemkot Bitung) perlu melakukan pembenahan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penebangan pohon perindang.
Menurut Edwin, SOP yang terlalu kaku justru berpotensi memperlambat langkah mitigasi bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah Kota Bitung.
“SOP penebangan pohon perindang seharusnya tidak terlalu kaku. Pohon-pohon ini memiliki potensi risiko bencana, apalagi saat cuaca buruk seperti sekarang. Harus ada langkah mitigasi yang jelas, realistis, dan responsif,” tegas Edwin.
Ia mengungkapkan, di sejumlah wilayah, terdapat pohon perindang yang secara kasatmata berisiko tumbang, namun tidak dapat dipangkas oleh masyarakat karena ancaman sanksi administratif.
“Ada pohon-pohon yang jelas berpotensi membahayakan, tetapi masyarakat tidak bisa bertindak karena khawatir dikenakan denda,” ujarnya saat ditemui di sela kunjungan kerja di Kecamatan Matuari.
Edwin menegaskan, dirinya siap turun langsung bersama masyarakat untuk melakukan pemangkasan pohon perindang yang dinilai berisiko, termasuk dengan menggunakan dana pribadi.
“Saat rapat dengar pendapat (RDP), saya sampaikan di hadapan pimpinan DPRD, asisten pemerintah, kepala Disperkim, dan sejumlah kepala perangkat daerah, bahwa saya akan melakukan pemangkasan pohon perindang di wilayah Aertembaga. Pohon-pohon tersebut sudah melampaui batas pertumbuhan sesuai ketentuan Disperkim,” katanya.
Meski demikian, Edwin memastikan langkah tersebut tetap akan dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait agar tidak menabrak aturan yang berlaku.
“Kita tahu bersama kondisi anggaran saat ini cukup terbatas. Namun saya ingin membantu pemerintah, khususnya masyarakat, agar tidak terus hidup dalam kekhawatiran akibat ancaman pohon tumbang,” pungkasnya.
Sementara itu, isu penanganan pohon tumbang sebelumnya juga mencuat dalam RDP yang diinisiasi jajaran DPD II Partai Golkar Bitung dan ditindaklanjuti oleh pimpinan serta anggota Komisi I dan II DPRD Bitung, pada Senin (12/1/2026). (ayw)

















