FISH Unima Revitalisasi Kurikulum Sesuai Standar Mutu Nasional

Erick Lobja, WD 1 FISH Unima. (Dok Gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado menyepakati langkah strategis revitalisasi dan revisi kurikulum pada seluruh jurusan dan program studi. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Badan Musyawarah Pimpinan (BMP) yang digelar di ruang rapat dekan, pada Rabu (7/1/2026).

Diungkapkan Dekan, Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils., S.H., melalui Wakil Dekan Akademik, Dr. Xaverius Erick Lobja, S.Pd, M.Si, bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan kewajiban perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian kurikulum secara sistemik, terencana, dan berkelanjutan guna memenuhi serta melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).

“Melalui revitalisasi kurikulum tersebut, FISH Unima menargetkan penguatan capaian pembelajaran lulusan yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta arah kebijakan penjaminan mutu internal (SPMI),” ungkap Lobja.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses revisi akan mengacu pada prinsip penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Selain itu, peninjauan kurikulum juga diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai satu kesatuan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Dengan demikian, kurikulum yang dihasilkan diharapkan adaptif, relevan, dan mampu menghasilkan lulusan yang unggul serta berdaya saing,” terangnya.

Ditambahkan Lobja, FISH Unima menegaskan komitmennya untuk melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dalam proses revitalisasi ini, sehingga implementasi kurikulum ke depan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berdampak nyata bagi peningkatan mutu akademik dan kontribusi institusi terhadap pembangunan nasional. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *