Unima Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Penghormatan Terakhir untuk Mahasiswa Evi

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya mahasiswa EM, yang akrab disapa Evi. Sebagai bentuk penghormatan institusional sekaligus ekspresi empati kolektif, Unima secara resmi mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan kampus.

Rektor Unima, Joseph Philip Kambey, menegaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar simbol seremonial, melainkan representasi sikap moral dan tanggung jawab etis perguruan tinggi terhadap seluruh warganya.

“Pengibaran bendera setengah tiang adalah bentuk penghormatan terakhir kami kepada Evi. Dalam konteks akademik, mahasiswa bukan hanya subjek pendidikan, melainkan bagian dari keluarga besar kampus. Kehilangan ini adalah duka bersama,” ujar Rektor.

Menurutnya, tradisi pengibaran bendera setengah tiang dimaknai sebagai ekspresi solidaritas institusional atas peristiwa duka, sekaligus refleksi nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh dunia pendidikan. Unima ingin memastikan bahwa rasa kehilangan keluarga korban tidak ditanggung sendiri, melainkan dipikul bersama oleh seluruh civitas akademika.

“Siapapun berada pada posisi keluarga tentu akan sangat sulit menerima kenyataan ini. Atas nama pribadi dan keluarga besar Unima, kami turut merasakan kehilangan yang mendalam,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rektor menegaskan bahwa penghormatan ini juga menjadi penanda keseriusan Unima untuk tidak menutup mata terhadap konteks peristiwa yang mengiringi wafatnya Evi.

Sejak masuknya laporan dugaan pelecehan seksual, Unima telah mengambil langkah-langkah preventif dan administratif sesuai kewenangan institusi pendidikan, sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Unima menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang objektif dan profesional. Namun demikian, Rektor menekankan adanya batas kewenangan institusional.

“Sebagai lembaga pendidikan, kami tidak berada pada posisi untuk mengomentari proses hukum secara teknis. Biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur. Tugas kami adalah memastikan tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di lingkungan Unima,” tegasnya.

Dalam konteks internal, Unima telah memproses laporan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada dosen berinisial DM alias Danny, serta menyusun rekomendasi kepada kementerian terkait mengenai bentuk sanksi tegas yang layak dijatuhkan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual. Langkah ini, menurut Rektor, merupakan bentuk tanggung jawab institusional sekaligus komitmen nyata dalam menegakkan etika akademik.

Rektor juga mengajak seluruh civitas akademika untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

“Jangan takut dan jangan malu untuk melapor. Jika terdapat kejadian serupa, segera sampaikan dengan bukti atau keterangan yang jelas. Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas,” katanya.

Menutup pernyataannya, Rektor Unima menegaskan kembali komitmen institusi dalam memerangi segala bentuk pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan kampus. Pengibaran bendera setengah tiang, menurutnya, bukan hanya simbol duka, tetapi juga pengingat kolektif bahwa tragedi ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat sistem perlindungan, keberanian melapor, dan keberpihakan kepada korban.

Dengan sikap ini, Unima menegaskan fokus dan keseriusannya dalam menangani kasus pelecehan seksual secara berkelanjutan, demi menjaga marwah pendidikan tinggi dan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasinya. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *