Tegas dan Terukur, Rektor Unima Berhentikan Sementara Dosen DM

Rektor Unima Joseph Kambey. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Dr. Joseph Kambey secara resmi menetapkan pemberhentian sementara dari tugas jabatan terhadap dosen berinisial DM alias Danny, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang ditetapkan di Tondano pada 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut mencerminkan sikap tegas dan terukur pimpinan universitas dalam menjaga integritas, etika akademik, serta tata kelola kelembagaan, sekaligus menegaskan bahwa Unima tidak mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mencederai marwah institusi pendidikan tinggi.

Dalam diktum KEDUA SK Rektor ditegaskan bahwa selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, yang bersangkutan tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan ini menegaskan bahwa langkah administratif yang diambil tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak aparatur sipil negara.

Selanjutnya, pada diktum KETIGA, SK tersebut menyatakan bahwa keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, sementara diktum KEEMPAT menegaskan bahwa keputusan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Langkah pemberhentian sementara ini dipandang sebagai bagian dari mekanisme penataan dan penegakan disiplin internal, sekaligus memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan evaluasi yang objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan norma hukum dan regulasi pendidikan tinggi.

Dengan diterbitkannya SK ini, rektor Unima menegaskan komitmen institusional dalam membangun budaya akademik yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan bahwa setiap unsur sivitas akademika tunduk pada prinsip rule of law dan etika perguruan tinggi.

Keputusan tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa Unima terus bergerak menuju tata kelola universitas yang berwibawa, menjunjung tinggi keadilan prosedural, serta konsisten menjaga kepercayaan publik terhadap dunia akademik. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *