Bitung  

Status Ring I Duasudara Mandek, PT MSM/TTN Ikuti Regulasi 

RDP warga Kelurahan Duasudara bersama PT MSM/TTN diruangan sidang Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung. (foto: istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Pengusulan status ring I bagi Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, tak kunjung menemui titik terang. Kekecewaan warga pun memuncak hingga diadukan ke DPRD Kota Bitung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (29/12/2025).

Sebelumnya, warga Duasudara sempat melakukan aksi pemblokiran jalan khusus karyawan PT MSM/TTN sebagai bentuk protes atas mandeknya realisasi pengusulan status ring I yang telah diperjuangkan sejak lama.

Koordinator pemangku adat Kelurahan Duasudara, Alex Kemur, mengungkapkan bahwa pengusulan status ring I telah dimulai sejak tahun 2009, namun hingga penghujung 2025 belum juga membuahkan hasil.

“Setiap pertemuan selalu berakhir pada kesepakatan tanpa realisasi. RDP ini merupakan puncak dari kekecewaan warga,” ujar Alex usai RDP di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bitung.

Alex menegaskan, terdapat sejumlah dampak nyata aktivitas pertambangan PT MSM/TTN yang dirasakan langsung oleh warga Duasudara. Mulai dari tingginya mobilitas kendaraan logistik perusahaan, menurunnya debit air, hingga ketimpangan penetapan wilayah ring I.

“Di Kota Bitung hanya tiga kelurahan yang masuk ring I, sementara di wilayah tetangga terdapat 18 desa. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Sementara itu, External Relations Department Head PT MSM/TTN, Hery Rumondor, menyatakan bahwa perusahaan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya ketentuan AMDAL.

“Pengusulan peningkatan status dari ring II ke ring I untuk Kelurahan Duasudara sudah kami lakukan. Namun hingga kini belum terealisasi karena penetapan status tersebut bukan menjadi kewenangan perusahaan,” jelas Hery.

Ia menegaskan, peran perusahaan terbatas pada pengusulan, sedangkan keputusan akhir berada di luar domain PT MSM/TTN.

Hingga RDP berakhir, sejumlah anggota DPRD Kota Bitung mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam persoalan penetapan status ring wilayah pertambangan tersebut.

RDP tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, perwakilan sejumlah SKPD, serta warga Kelurahan Duasudara. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *