Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan. Pimpinan DPRD pun akhirnya menyatakan rapat diskors hingga tuntutan anggota DPRD terpenuhi.
Interupsi tersebut muncul karena sejumlah anggota DPRD Kota Bitung meminta kehadiran langsung Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (15/12/2025).
Salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Franky Julianto, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna yang digelar berkaitan dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD.
“Tanpa mengurangi rasa hormat atas kehadiran Sekretaris Daerah, rapat paripurna hari ini merupakan paripurna tutup-buka masa persidangan reses, sehingga semestinya dihadiri langsung oleh kepala daerah,” tegas Franky.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung menambahkan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut harus disampaikan langsung kepada Wali Kota agar dapat ditindaklanjuti secara konkret dan strategis terhadap hasil laporan dari 30 anggota DPRD.
“Hampir setiap pelaksanaan reses, masyarakat selalu mengeluhkan berbagai permasalahan kompleks yang dirasakan langsung. Namun, persoalan-persoalan tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak eksekutif,” tegasnya.
Ia juga mengharapakan agar Wali Kota Bitung dapat hadir secara langsung.
“Pada kesempatan ini, kami sangat berharap Wali Kota Bitung dapat hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses 30 anggota DPRD Kota Bitung,” tandasnya.
Sementara itu, Rapat Paripurna tersebut merupakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ke-17 masa persidangan pertama tahun kedua Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka penyampaian hasil reses masa persidangan pertama tahun kedua Tahun Sidang 2025–2026, penutupan masa sidang pertama tahun kedua Tahun Sidang 2025–2026, serta pembukaan masa sidang kedua tahun kedua Tahun Sidang 2025–2026. (ayw)

















