Pewarta: Michelle de Jonker
Editor: Misel Pontoh
MANADO (gawai.co) — Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara resmi meluncurkan Program Serunai atau Semarak Rupiah Natal dan Tahun Baru 2025, sebagai langkah memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Program ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, dalam kegiatan Senja (SinErgi daN Jalin kolaborAsi) bersama media di Kantor BI Sulut, Kamis (4/12/2025).
Bank Indonesia Sediakan Rp14,5 Miliar untuk Kebutuhan Uang Baru, melalui Program “Serunai”, uang layak edar yang akan didistribusikan ke berbagai titik penukaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan uang pecahan kecil terpenuhi di seluruh Sulawesi Utara.
“Penukaran akan dilakukan di gereja-gereja pada hari Minggu, pusat perbelanjaan seperti plaza dan mal, hingga sejumlah pusat ekonomi di kabupaten/kota seperti Manado, Minahasa Utara, Minahasa, Tomohon, dan Bitung,” kata Joko Supratikto.

Transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) Lebih Cepat, Lebih Praktis Mulai Minggu, 14 Desember 2025, layanan “Serunai” Tahun 2025, Bank Indonesia mengoptimalkan penggunaan QRIS untuk mendukung proses penukaran uang.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS sebelum menerima uang pecahan kecil. Selain mempermudah transaksi, langkah ini juga memperkuat edukasi gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Kas keliling Ritel akan dilakukan di beberapa titik lokasi berikut:
1.GPDI Pusat
2.Gereja Bethany Wanea Plaza
3.Gereja Tiberias
4.Gereja Katolik Ignatius
5.GMIM sosonopan Mapanget
6.GMIM Nafiri Malalayang
7.GMIM Bethany Sindulang Singkil
8.GMIM Immanuel Sawangan
9.GMIM Sion Sentrum Tomohon
10.GMIM Getsemani Bitung
Layanan Mitra Kerja:
1.Kantor Gubernur Sulut
2.Kantor Walikota Manado
3.POLDA Sulut
4.BRIMOB Sulut
5.Dinas Pendidikan Provinsi Sulut
6.Dinas Pendidikan Kota Tomohon

BI juga memastikan layanan penukaran menjangkau wilayah terpencil, terluar, dan terdepan (3T), Pelaksanaan layanan dilakukan melalui kas keliling, berkolaborasi dengan perbankan daerah. Untuk menjaga pemerataan, BI menetapkan batas maksimal Rp.5 juta per orang.
“Kami sudah menyiapkan ketersediaan uang tukar khusus untuk daerah yang jaraknya jauh seperti kepulauan dan perbatasan melalui perbankan di setiap daerah,” ujar Joko Supratikto.
Dengan Program Serunai, BI menegaskan komitmennya menghadirkan layanan penukaran uang yang cepat, praktis, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
Mdj.

















