Sitaro  

Sinergi Eksekutif–Legislatif Menguat, APBD 2026 Resmi Ditetapkan

Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Ketua DPRD Sitaro Djon Pontoh Janis usai menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2026, didampingi Wakil Bupati Heronimus Makainas, Sabtu (29/11/2025). (Foto: ISTIMEWA)


SITARO (Gawai.co) —
Rapat Paripurna DPRD Sitaro pada Sabtu (29/11/2025) resmi menetapkan persetujuan bersama atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah sekaligus menegaskan empat aspek strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Bupati Tekankan Empat Aspek Strategis APBD 2026

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun melalui mekanisme yang transparan serta melibatkan seluruh masukan DPRD. Ia menyebut empat aspek utama yang menjadi arah kebijakan anggaran tahun depan.

  1. Pemerintah memprioritaskan peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
  2. Efisiensi dan efektivitas anggaran menjadi prinsip utama agar setiap program tepat sasaran.
  3. Pemerintah memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan APBD.
  4. Optimalisasi sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

“APBD 2026 kita arahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kinerja pemerintahan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Sitaro,” tegas Bupati.

Apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran

Bupati pun menyampaikan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD, Badan Anggaran, dan TAPD atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif sejak tahap perencanaan hingga finalisasi. Menurutnya, dialog yang terbangun sepanjang pembahasan memperkuat kualitas APBD 2026.

Pernyataan Ketua DPRD: Komitmen Bersama untuk Kepentingan Rakyat

Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis, menegaskan bahwa persetujuan APBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan daerah.

“DPRD memastikan bahwa setiap program dan alokasi anggaran dalam APBD 2026 benar-benar mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah yang terbuka dan responsif selama pembahasan,” ujar Janis.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Penguatan Sinergi untuk Akselerasi Pembangunan

Bupati berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin kuat, terutama dalam mengawal program prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sitaro.

“Kita terus bergerak bersama untuk mewujudkan SITARO MASADADA (Sitaro Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Semakin Damai, dan Semakin Dahsyat,” ucap Bupati.

Ranperda APBD 2026 Resmi Ditetapkan

Rapat Paripurna menutup rangkaian pembahasan APBD tahun anggaran 2026 dengan kesepakatan final bahwa Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan penetapan ini, pemerintah daerah siap memasuki siklus pembangunan 2026 dengan arah kebijakan yang lebih terarah, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (dew) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *