Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bantuan sosial menjadi topik yang paling banyak disoroti warga saat pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Bitung, Imran Lakodi di Kelurahan Bitung Timur.
Reses masa persidangan pertama tahun kedua 2025–2026 ini merupakan agenda rutin tahunan DPRD Kota Bitung yang dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Sejumlah warga menyoroti persoalan bantuan sosial, termasuk persyaratan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan mekanisme pendataannya.
Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung menjelaskan secara rinci tahapan verifikasi hingga penetapan penerima bansos.
“Dalam penyaluran BLT maupun bantuan sosial lainnya, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial melakukan beberapa tahap verifikasi. Bansos ini dibagi dalam lima kategori Desil,” jelasnya. Senin (01/12/2025).
Adapun kategori Desil tersebut meliputi:
Desil I: Sangat Miskin
Desil II: Miskin
Desil III: Hampir Miskin
Desil IV: Rentan Miskin
Desil V: Sederhana
Terkait keluhan warga mengenai dugaan ketidakprofesionalan petugas pendaftaran, Grace menegaskan bahwa seluruh petugas telah dibekali pelatihan dan metode yang jelas.
“Setiap petugas lapangan sudah dibekali dan terverifikasi. Jika terjadi kesalahan pendaftaran, masyarakat dapat langsung melakukan verifikasi ke Kantor Dinsos,” tandasnya.
Hal senada dikalimatkan Anggota DPRD Kota Bitung, Imran Lakodi menyampaikan jika dirinya akan menggawal setiap aspirasi yang masuk saat pelaksanaan reses yang digelar saat ini.
“Tentunya semua aspirasi telah dicatat dan akan dijadikan Pokok Pikiran (pokir) setiap anggota DPRD. Namun hal ini tentunya untuk tupoksi pelaksanaan dari semua aspirasi masyarakat ada pada Pemerintah dalam hal ini Pemerintahan Kota Bitung,” tandasnya.
Lanjutnya, “Namun saya selaku pribadi akan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Walikota untuk mencarikan solusi atas aspirasi dari masyarakat dan kita doa bersama agar aspirasi ini menjadi prioritas,” pungkasnya.
Selain itu, ada beberapa aspirasi warga diantaranya; pelayanan di Dinas Dukcapil dan besaran honorarium petugas kesehatan serta pengaktifan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bitung (RS Pratama Bitung). (ayw)

















