Bitung  

Fraksi Gerindra Setujui APBD 2026, Sampaikan Catatan Penguatan Fiskal Bitung

Rapat Paripurna Tingkat I pembacaan pendapat akhir Fraksi. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) — Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung memberikan sejumlah catatan strategis saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Edwin Yulianus Jetro Podo, dalam Rapat Paripurna Tingkat I penyampaian pandangan akhir fraksi di ruang sidang Paripurna DPRD Bitung, Rabu (26/11/2025).

Edwin yang juga anggota Komisi I DPRD Bitung menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi Pemerintah Kota Bitung “Harmonisasi Menuju Bitung Maju 2025–2030”. Ia menegaskan bahwa visi tersebut menitikberatkan pada pembangunan kolaboratif untuk meningkatkan sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur.

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan strategis guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fiskal daerah, terutama penurunan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi tantangan sebagaimana termuat dalam nota keuangan, karena penurunan dana transfer berdampak pada ruang fiskal serta kemampuan pembiayaan program prioritas,” ujar Edwin.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi langkah Pemkot Bitung yang dinilai tepat dalam menyikapi kondisi tersebut melalui reformulasi kebijakan anggaran yang adaptif, efisien, dan terukur. Ia menambahkan bahwa tren positif pendapatan asli daerah (PAD) menjadi penopang penting bagi kekuatan fiskal daerah.

Terkait hal tersebut, Gerindra menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui pemutakhiran data perpajakan, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Lebih lanjut, Edwin menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). “BUMD dituntut lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada profit. Karena itu, pemerintah harus meninjau model bisnis serta tata kelola BUMD agar investasi modal daerah memberikan manfaat ekonomi sesuai harapan,” jelasnya.

Untuk belanja daerah, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Pemkot Bitung harus memprioritaskan penggunaan APBD guna mendanai pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta peningkatan pelayanan publik.

“Belanja daerah tahun 2026 harus diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, serta pelayanan publik yang lebih inklusif. Belanja perlu dilakukan berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, dan capaian kinerja perangkat daerah,” tambah Edwin.

Mengenai defisit anggaran dan pemanfaatan SILPA, Fraksi Gerindra mengingatkan agar kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Struktur pembiayaan APBD 2026, kata Edwin, harus memperhatikan kemampuan fiskal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjaga konsistensi APBD dengan RPJMD, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah.

Di akhir pandangan fraksi, Edwin yang merupakan anggota DPRD Bitung dari Dapil Aertembaga–Lembeh Selatan dan Lembeh Utara menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Setelah melalui proses pembahasan yang sangat alot dan penuh dinamika, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *