Pewarta : Michelle de jonker
Editor : Misel Pontoh
MANADO (gawai.co) – Upaya mempercepat layanan investasi di Sulawesi Utara (Sulut) kembali ditegaskan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlanjut di hari kedua, di Hotel Luwansa Manado. Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Bank Indonesia di Sulut.
Pada sesi hari kedua, Kabid Tata Lingkungan DLH Sulawesi Utara Noldy Rantung menyoroti perubahan signifikan regulasi persetujuan lingkungan. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan aturan harus berdampak langsung pada percepatan perizinan bagi dunia usaha.
“Regulasi selalu berkembang. Harapannya, beberapa kebijakan baru ini diseriusi agar mampu mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sehingga investasi dapat tumbuh lebih baik,” ujar Rantung.
Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, persetujuan lingkungan tak lagi menggunakan pola izin lingkungan sebelumnya. Kini, dokumen dasar terdiri dari Amdal, UKL-UPL, dan SPPL, dengan Tim Uji Kelayakan sebagai garda utama evaluasi dokumen. DLH menargetkan tim tersebut dapat bekerja penuh mulai tahun depan.

BI Perkuat Basis Data Kebijakan Perizinan. Dalam Bimtek sebelumnya dibuka Penjabat Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang, yang menegaskan bahwa kolaborasi dengan BI—melalui RIRU—menjadi landasan strategis dalam membaca arah pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi.
“Data dan analisis BI menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan perizinan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dinamika ekonomi,” kata Gallang.
Ia menilai penerapan perizinan berbasis risiko makin relevan setelah terbitnya PP 28/2025, termasuk pelimpahan kewenangan pengelolaan izin lingkungan ke daerah. Mekanisme fiktif positif ikut mendorong percepatan layanan.
DPM-PTSP, Bukan Sekadar Penerbit Izin. Kepala DPM-PTSP Sulut Syaloom Korompis menegaskan bahwa pihaknya membangun ekosistem investasi, bukan hanya mengeluarkan izin. Sinergi dengan BI dinilai memperkuat analisis kebijakan, pemetaan potensi, dan kesiapan daerah dalam menjalankan OSS.

“Kehadiran BI membantu kami mengidentifikasi tren dan memastikan perizinan sejalan dengan pengembangan sektor strategis,” Tegasnya Korompis.
Ia menegaskan arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus agar layanan perizinan dijalankan transparan, bebas pungli, dan responsif terhadap masukan pelaku usaha.
Target Investasi Berpeluang Tembus 100%, Pemprov Sulut mencatat realisasi investasi hingga September 2025 telah mencapai 89% dari target Rp9,3 triliun.
Pemerintah optimistis target ini bukan hanya tercapai, tetapi berpeluang terlampaui berkat percepatan perizinan dan penguatan kemitraan kelembagaan.
Bimtek ini juga diikuti oleh pada pelaku usaha dan instansi teknis yang membutuhkan pemahaman mendalam terkait persetujuan lingkungan dan implementasi perizinan berbasis risiko sesuai regulasi terbaru.
Mdj

















