Editor/Pewarta: Redaksi
BITUNG (Gawai.co) – Viral di Medsos terkait dugaan kasus perudungan salah satu siswa SMK di Kota Bitung ditindaklanjuti jajaran Polres Bitung.
Pasalnya, video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu, ramai dibagikan netizen dimana salah satu siswa melakukan tindakan perundungan kepada siswa yang lain, kemudian direkam dan diupload di media sosial.
Menanggapi kejadian itu, jajaran Polres Bitung melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H, membeberkan kronologis singkat kejadian.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, postingan tersebut, terlihat seorang siswa memakai seragam sekolah duduk sambil memegang HP dan dirundung secara fisik oleh sesama siswa yang hanya mengenakan celana seragam sekolah tanpa kemejanya, sementara siswa lain merekam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, pelaku perundungan dan korban serta siswa yang merekam adalah siswa sekolah yang sama,” kata Kasat Reskrim melalui rilis yang dikirimkan Kasi Humas Polres Bitung melalui pesan elektronik. Rabu (17/09/2025).
Atas kejadian itu, jajaran Polres Bitung langsung melakukan pendalaman dan mengkonfirmasi dan melakukan pertemuan bersama pihak sekolah bersama Sar Gas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan).
“Dalam pertemuan itu, oleh sejumlah pihak yang hadir menempuh kesepakatan diantaranya; Siswa-siswa yang terlibat merundung akan membuat pernyataan dan permohonan maaf. Kemudian pihak sekolah akan mengambil tindakan terhadap pelaku bullying jika tidak datang ke sekolah dalam 1×24 jam,” bebernya.
Seraya menambahkan, “Adapun motif perundungan itu, sesuai keterangan terduga pelaku perundungan, merupakan bentuk pembalasan atas perbuatan korban yang juga pernah melakukan perundungan terhadap teman pelaku,” pungkasnya. (*/ayw)

















