Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung pertanyakan PT Srikandi selaku Perusahan penyedia jasa outsourcing di lingkungan Pemkot Bitung. Rabu (13/08/2025).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bitung, Cherry Irene Mamesah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung.
Srikandi Partai Golkar ini, mempertanyakan terkait identitas dan rekam jejak PT Srikandi sebagai perusahan jasa penyedia tenaga kerja bagi Pemkot Bitung.
“Siapakah PT Srikandi ini? Apakah perusahaan ini memiliki rekam jejak yang jelas dan kredibel? Mengapa perusahaan ini yang dipilih untuk menyediakan pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Bitung? Dan saya mendengarkan bahwa mereka ini berdomisili di Manado,” tanya Cherry dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Cherry menegaskan jika pengadaan jasa outsourcing di lingkup Pemkot Bitung saat ini, melibatkan dana publik melalui APBD Kota Bitung, jadi haruslah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Saya hanya ingin memastikan mekanisme serta proses pemilihan PT Srikandi dilakukan sesuai prosedur dan bukan karena ada kedekatan tertentu,” tegasnya kembali.
Seraya menambahkan, “Karena hal ini harus terang benderang, dimana disini menyangkut hak-hak pekerja outsourcing yang dipekerjakan oleh perusahan ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Give Mose mengaku jika persoalan outsourcing bukan bagian dari tupoksinya.
“Kalau soal outsourcing, itu bukan tupoksi saya untuk menjelaskan. Itu kewenangan Sekretariat Daerah,” jelasnya.
Sementara itu, sebagai penyedia jasa outsourcing, PT Srikandi bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen, penggajian, jaminan sosial, hingga hubungan industrial. (*/ayw)

















