Pewarta: Rendi Pontoh
BOLTARA (Gawai.co) — Polemik antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VP dan Sangadi (Kepala Desa) Huntuk kini memasuki fase yang lebih serius. Tak sekadar perselisihan pribadi, keduanya kini diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang menyeret nama baik instansi pemerintah.
Konflik antara Oknum ASN (VP) dan Sangadi Huntuk (OK) bermula dari perang kata yang berujung pada penarikan kerak oleh Sangadi Huntuk kepada Oknum ASN (VP). Salah satu pihak diduga melontarkan kata-kata tak pantas, yang kemudian memantik kemarahan dan memicu gesekan terbuka di tengah mayasrakat. Namun, insiden itu justru menjadi pintu masuk bagi pengungkapan dugaan keterlibatan keduanya dalam bisnis tambang ilegal yang disebut Bupati sebagai “bisnis hitam”.
Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, angkat bicara. Ia tak menampik adanya persoalan serius yang menyangkut dua pejabat publik tersebut. Saat ditemui media ini di kediamannya, Senin (28/7/2025), Sirajudin menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil tanpa pandang bulu.
“Besok saya panggil keduanya. Mereka sama-sama salah. Oknum ASN akan disanksi sesuai aturan ASN, dan Sangadi juga akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih jauh, Sirajudin menyebut bahwa keduanya tidak hanya berseteru secara pribadi, tetapi diduga kuat terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
“Ya, mereka berdua sama-sama terlibat dalam bisnis hitam. Tentu sanksi tegas akan saya berlakukan. Tidak bisa dibiarkan pejabat publik ikut bermain dalam aktivitas ilegal,” tambahnya.
Bupati memastikan bahwa pemeriksaan internal akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan terhadap VP dan Sangadi Huntuk menjadi langkah awal untuk mengurai simpul persoalan yang kian rumit. Penegakan disiplin ASN dan evaluasi terhadap kepala desa yang terlibat pelanggaran hukum menjadi sorotan pemda saat ini.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bintauna (Desa Huntuk) sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Dugaan keterlibatan kedua tokoh ini menambah panjang daftar persoalan pertambangan tak berizin di daerah itu.
Meski belum ada tanggapan resmi dari VP maupun Sangadi Huntuk, masyarakat telah mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka dan tidak berhenti di sanksi administratif semata.
“Kalau memang terbukti, harus ada tindakan hukum. Jangan hanya teguran atau pemindahan jabatan. Ini soal integritas pejabat publik,” ujar Christofel popo Buhang salah satu tokoh pemerhati Boltara.
Di tengah sorotan publik, Sirajudin Lasena menyatakan bahwa pihaknya tak main-main. ini komitmen dan wibawa pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.
“Ini jadi pelajaran bagi semua. Kita tidak bisa membiarkan ASN atau kepala desa menyalahgunakan jabatan. Ada batas yang tidak boleh dilanggar,” tegasnya.(rp)

















