Pewarta: Michelle de Jonker
Editor: Juan Kay
AMURANG, (gawai.co) – Komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendukung target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 kembali ditegaskan melalui langkah konkret di Sulawesi Utara. BI Perwakilan Sulut resmi menandatangani Surat Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dengan PLTU Amurang terkait pemanfaatan limbah operasional pengelolaan uang Rupiah sebagai bahan bakar alternatif.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada 20 Juni 2025 antara Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, dan Manajer PLTU Amurang, Anggrita Candrayanto. Kolaborasi ini merupakan bagian dari program Green Pengelolaan Uang Rupiah (Green PUR), inisiatif strategis BI untuk mendorong efisiensi internal serta mengurangi emisi karbon melalui prinsip reduce, reuse, recycle, dan convert waste to energy.
“Melalui program Green PUR ini, kami tidak hanya memperkuat tata kelola pengelolaan uang Rupiah yang efisien, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Joko Supratikto dalam sambutannya.
Limbah operasional BI Sulut yang sebelumnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kini akan digunakan sebagai bahan co-firing bersama batubara dalam proses pembangkitan listrik di PLTU Amurang. Hasil uji coba oleh PLN Puslitbang menunjukkan bahwa limbah tersebut dapat terbakar sempurna, menghasilkan panas stabil, dan berkontribusi dalam penurunan emisi karbon.
Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transisi energi bersih, tetapi juga menjadi model kolaborasi antar-lembaga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BI Sulut juga menggelar program edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) bagi para pegawai PLTU Am. (Mdj)

















