Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bitung, menggelar Sosialisasikan Tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI, pada pemilihan serentak tahun 2024, Kamis (12/9/2024) pukul 10:00 Wita.
Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Nalendra Kota Bitung, diikuti oleh TNI, Polri, Kepala SKPD, Camat, Lurah, serta Wartawan, dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulut Zulkifi Densi, anggota Bawaslu Bitung Iten Kojongian, juga mantan anggota Bawaslu Sulut sekaligus Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Utara Jhonny Suak sebagai pembawa materi.
“Netralitas ASN, TNI, dan POLRI itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu,” kata Iten Kojongian Anggota Bawaslu Bitung.
Senada disampaikan, anggota Bawaslu Sulut Zulkifly Densi SH, dalam Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, Bawaslu diberikan kewenangan bertugas mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota TNI, dan netralitas anggota Polri.
“Bawaslu berhak melakukan pengkajian atas adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu atau UU Pemilihan, salah satunya dengan cara mengundang para pihak untuk diklarifikasi. Lalu Bawaslu merekomendasikan hasil pengkajian atau penanganannya kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan meneruskan kepada penyidik kepolisian apabila terdapat dugaan tindak pidana pemilu atau pemilihan,” Ujar Densi.
Semantara, Jhonny Suak selaku pembawa materi menegaskan pada para peserta bahwa ASN, TNI maupun anggota Polri untuk bersikap netral,”Jangan mengarahkan teman ataupun bawahan, jika ada bukti rekaman, maka akan dipidana,” tegas Suak.
Setelah materi diberikan kesempatan pada para peserta sosialisasi untuk bertanya. Valen Tangkudung, Lurah Manembo-nembo menanyakan, status dua Paslon Wali kota Bitung saat ini yang merupakan tokoh masyarakat, jika nantinya di acara suka ataupun duka di wilayah Kelurahan apakah akan menjadi masalah jika para Paslon ini hadir sementara Lurah juga hadir untuk membawakan sambutan mewakili Pemerintah.
“Jika ada yang foto kemudian menyebarkan lantas menjadi masalah, itu kami seharusnya bagaimana,” sebutnya.
Assisten II Setdakot Bitung, Benny Lontoh menyebutkan sebaiknya bahkan sudah diusulkan beberapa waktu lalu melalui Mendagri bahwa ASN sebaiknya tidak ikut memilih.
Jhony Suak yang menjawab pertanyaan mengatakan, gestur para pejabat dalam menghadapi situasi dimana berada satu tempat atau acara dengan Paslon menjadi hal yang utama.
“Ingat, duduk sama-sama ketika kebetulan dalam satu acara tidak masalah, hanya gestur yang diperhatikan, seperti tidak berlebihan menyambut Paslon, cukup berdiri di tempat duduk saja, tidak usah dijemput di depan, kemudian, memperkenalkan Paslon juga tidak apa-apa dalam suatu acara hanya saja itu harus berlaku adil, bagi paslon yang lain juga diperlakukan sama,” tutupnya. (ayw)