Bersatu dan Lawan, Siapkan Alat Bukti Jika Ada Intimidasi Dalam Pesta Demokrasi

Ilustrasi

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin memanas. Sejumlah pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Ir. Limi Mokodompit MM dan Welty Komaling SE. MM (LM-WK) melaporkan adanya dugaan tindakan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Diduga, sejumlah oknum berupaya memengaruhi pilihan masyarakat dengan cara-cara yang tidak etis dan sesuai aturan berdemokrasi. Informasi dihimpun, sejumlah pendukung Limi-Welty yang diusung Partai PDI Perjuangan itu, diduga diminta oleh seorang oknum kepala desa atau sangadi di wilayah Bolmong untuk menurunkan bendera partai yang mendukung pasangan ini.

Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan kepada masyarakat untuk mengalihkan dukungan pada kandidat lain.

Hariyono Tungkagi Ketua Media Center LM-WK, menyampaikan dalam menghadapi dugaan intimidasi yang mengganggu ketenangan masyarakat di Bolaang Mongondow, para aktivis dan pendukung partai diimbau untuk berperan aktif.

Edukasi menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan setiap tindakan intimidasi tidak dibiarkan begitu saja. Langkah pertama adalah menyiapkan alat bukti yang kuat. Rekaman video kejadian intimidasi harus jelas, mencakup identitas pelaku dan suasana di tempat kejadian.

“Bahkan jika hanya ada satu orang, perekaman video sambil melakukan dialog dengan pelaku dapat memberikan informasi yang berharga. Dalam video tersebut, pastikan untuk mencatat nama pelaku dan pihak yang diintimidasi, serta narasi intimidasi yang disampaikan. Hal ini penting agar semua detail terekam dengan baik dan dapat ditindaklanjuti,” kata Kobandaha.

Sementara itu, Abdul Bahri Kobandaha Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Bolmong menyampaika, keberadaan saksi juga tidak kalah penting. Setiap individu yang menyaksikan peristiwa tersebut diharapkan bersedia memberikan kesaksian. Kesaksian ini bisa menjadi kunci dalam proses tindak lanjut yang dilakukan oleh partai.

Menurutnya, Partai berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan intimidasi secara serius. Jika pelaku berasal dari lembaga negara, langkah tegas akan diambil hingga ke pimpinan lembaga terkait.

“Jika intimidasi tidak dapat dibuktikan dengan alat bukti yang jelas, ini bisa menjadi indikasi adanya upaya manipulasi opini publik atau propaganda. Dalam situasi ini, narasi pelaporan resmi ke Bawaslu dan Gakkumdu harus disiapkan, merujuk pada pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan,” tegasnya.

Adriadi Paputungan Ketua Barisan Muda LM WK Bolmong, menyeruhkan semua pendukung diharapkan bersatu dan tidak membiarkan intimidasi leluasa bergerak di masyarakat. Dengan alat bukti yang lengkap dan kerjasama yang solid, perjuangan untuk keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat di Bolaang Mongondow dalam mewujudkan demokrasi, akan ditunaikan.

“Jangan biarkan intimidasi merusak integritas dan kedamaian serta pesta demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat.  Apabila alat bukti sudah terpenuhi, maka tim akan melakukan pelaporan resmi ke Bawaslu Bolaang Mongondow dan pihak terkait,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *