Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) menjadi salah satu universitas yang terundang sekaligus menandatangani komitmen bersama dalam rangka sosialisasi Permendikbudristek Nomor 54 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKs), bertempat di The Hotel & Residence Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Dirjen Diktiristek, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., Sesditjen Dikti, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandari, Ph.D., dan juga Inspektur Jenderal, Dirjen Vokasi, SAM Regulasi serta Ketua ASWGI.
Pada kesempatan itu, Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di Perguruan Tinggi (PPKPT) dengan 108 perguruan tinggi se-Indonesia.
Prof Dei mengungkapkan, bahwa Unima berkomitmen untuk menghapuskan kekerasan seksual dari lingkungan Unima.
“Permendikbudristek nomor 54 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi payung hukum yang kuat bagi Unima dalam menghapus kekerasan di lingkungan kampus. Mengingat, dampak negatif dari tindakan seperti itu dapat bersifat jangka panjang dan mempengaruhi proses belajar serta aktualisasi diri dari seorang mahasiswa,” tegasnya.
Dengan implementasi Permendikbudristek tersebut, Kemendikbudristek telah mengambil langkah strategis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta memuat penjelasan prinsip-prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, panduan pencegahan, dan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Prof Dei menekankan, bahwa upaya memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemendikbudristek saja, melainkan perlu melibatkan seluruh institusi perguruan tinggi se-Indonesia.
“Unima menjadi salah satu kampus dari 108 perguruan tinggi se-Indonesia yang melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka implementasi PPKPT karena tindakan seperti itu merupakan kekerasan yang paling berdampak bagi korban tetapi paling sulit dibuktikan, sehingga tidak dapat dipandang sebelah mata,” katanya
Oleh karena itu, Prof Dei mengajak kepada seluruh civitas akademika Unima untuk berkolaborasi memerangi kekerasan seksual di lingkungan Unima agar dapat dicegah sejak awal dan tidak merugikan nama baik institusi maupun pribadi.
“Ayo sama-sama kita perangi aksi-aksi kekerasan seksual pada mahasiswa, dengan menjadi mata dan telinga serta agen perubahan dengan menciptakan ekosistem pendidikan yang merdeka,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut mendampingi rektor Unima yakni, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Donal M. Ratu, S.Pd., M.Hum., dan Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Vivi Winny Saroinsong, S.Pi., MAP. (Mrt)