Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Tingkatkan pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama Bank Indonesia (BI) terapkan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digitalisasi.
Hal tersebut, disampaikan dalam sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal QRIS Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Perlindungan Konsumen yang digelar di ruangan SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung. Jumat (18/10/2024).
Adapun sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Pemkot Bitung melalui Basan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggandeng Bank Indonesia.
“Kami berharap kedepan nanti, semua transaksi yang berhubungan dengan pajak dan retribusi sudah sistem online atau digital, satu diantaranya lewat Qris,” kata Kepala Dipenda Bitung Theo Rorong, Jumat (18/10/2024).
Sementara itu, sosialisasi itu dibuka secara langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno dan dihadiri ratusan peserta.
Menurut Sekda Bitung, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta dan masyarakat mengenai pentingnya QRIS, CBP dan Perlindungan Konsumen.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia dan seluruh pihak yang terkait dapat terus berlanjut dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kota Bitung,” kata Theno.
Hal senada dikalimatkan pihak Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Utara, Novena Sumampouw SE MM, selaku Pelaksana pada Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bitung.
“Kami berterima kasih karena sudah menggunakan kanal Qris dengan baik pada kegiatan pemilihan Putra Putri Bitung 2024, dimana pada kegiatan tersebut tercatat ada 34.453 transaksi lewat kanal Qris,” tandas Novena Sumampouw. (*/ayw)