Pimpin Rakor, Sekda Lynda Watania Sebut DTKS Instrumen dalam Penyusunan Kebijakan Sosial Untuk Operator SIKS-NG

Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M,Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa.

Rakor DTKS untuk operator SIKS-NG ini dilaksanakan di Hotel Yama, Kamis (26/9/2024) tadi.

Hadir pada kegiatan Rakor, Plt. Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara Karimun Pangarabian, Kadis Sosial Kabupaten Minahasa Dr. Maya Rambitan M,Kes bersama Sekretaris Dinas Jusak Linting, Kabid PSPFM Jouke Sambuaga serta para operator DTKS Desa/Kelurahan.

Sekda Lynda Watania dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua.

“Khususnya dalam rangka memperkuat langkah-langkah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.

Lamjut Watania menjelaskan DTKS ini menjadi instrumen utama dalam penyusunan kebijakan sosial, terutama terkait dengan berbagai program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan, juga fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.

Selain itu, DTKS mencakup data tentang rumah tangga dan individu miskin yang menjadi target penerima manfaat dari berbagai program, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), kartu indonesia pintar (KIP), serta program-program lainnya.

“Melalui rapat ini, saya berharap kita dapat bersama-sama mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan DTKS di Kabupaten Minahasa, serta mencari langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan validitas data,” kata Watania.

Ada beberapa hal yang disampaikan terkait upaya peningkatan DTKS, yaitu Peningkatan koordinasi antar lini dalam memperbarui data DTKS, Pemutakhiran data secara berkala harus dilakukan, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang dapat berubah setiap saat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa pendataan DTKS adalah untuk kepentingannya, sehingga mereka harus bersikap terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendata. oleh karena itu, sosialisasi yang baik kepada masyarakat harus terus dilakukan,” ujarnya.

“Saya berharap kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan pemutakhiran DTKS di kabupaten minahasa,” pungkasnya. (rgp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *