Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Jelang tahapan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jajaran KPU Bitung mengelar media gathering bersama insan pers biro Kota Bitung. Senin (26/8/2024).
Diketahui pelaksanaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada serentak 2024, digelar selama 3 hari, sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bitung, Desly Sumampouw, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn SH MH dan Kapolres Bitung, Albert Zai serta Dandim/1310 Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen sebagai narasumber.
Menurut Ketua KPU Bitung, mengatakan media gathering ini pula menghadirkan sejumlah NGO dan LO Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang bakal bertarung di Pilkada serentak 2024 di Kota Bitung.
“Mekanisme pendaftaran secara detail akan dibahas bersama dengan para LO Pasangan Calon bersama para Stakholder. Namun untuk waktu pendaftara di hari pertama dan kedua, dibuka pada pukul 08:00 wita hingga pukul 16:00 wita, sementara untuk hari ketiga sebagai hari terakhir pendaftarannya dibuka sejak pukul 08:00 wita hingga pukul 23: 59 wita,” beber Sumampouw disela – sela diskusi.
Deslie juga sedikit membocorkan jika paslon akan mendaftar pada hari kedua dan ketiga pendaftaran. Namun, kata dia, informasi itu belum final.
“Informasinya paslon akan mendaftar pada hari kedua dan ketiga pendaftaran. Belum tahu kalau paslon yang mana. Yang pasti sudah ada Liaison Officer (LO) yang sampaikan. Namun info ini belum final,” beber Deslie.
Selain itu, Desly juga menuturkan jika jumlah massa atau orang-orang yang hadir mendampingi paslon mendaftar ke KPU Kota Bitung akan dibatasi.
“Sesuai kesepakatan kita. Jumlah orang yang masuk ke kantor KPU itu kita batasi. Di ring 1 hanya boleh 15 orang, ring dua 50 orang. Dan sesuai kesepakatan juga paslon hanya dibolehkan untuk membawa massa pendukung 500 orang,” ucap Deslie.
Menurut Deslie, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan supaya tetap kondusif.
“Nanti sehari sebelum pendaftaran LO akan menyampaikan kepada kita mulai dari titik kumpul, jumlah massa, jalur yang akan dilewati hingga sampai ke Kantor KPU Bitung. Hal ini dilakukan agar selama menuju KPU, paslon dan para simpatisan serta pendukung akan dikawal oleh pihak Kepolisian,” ucap Deslie.
Deslie menambahkan, setiap orang yang masuk ke Kantor KPU Kota Bitung akan diberikan tanda pengenal berupa id card menggunakan barcode.
“Hal ini untuk mempermudah kita untuk mengetahui siapa saja orang yang masuk ke Kantor KPU Bitung,” terangnya.
Tak hanya itu, Deslie juga mengajak kepada paslon dan simpatisan yang nantinya akan mendaftar supaya bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan euforia yang berlebihan.
“Silahkan kalau mau bereuforia. Tapi harus tetap kondusif. Jangan berlebihan. Karena akan menganggu masyarakat lain. Kita jadikan pesta demokrasi ini menyenangkan,” pungkasnya. (ayw)