Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) – Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa, di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Memang saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) belum menerima instruksi resmi terkait kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fadly Tadjudin Usup, menyatakan bahwa pihaknya masih menggunakan kurikulum merdeka yang mencakup mata pelajaran IPS, IPA, dan Bahasa.
“Sampai hari ini, kami belum menerima instruksi resmi dari Kemendikbud mengenai penghapusan mata pelajaran IPS, IPA, dan Bahasa. Jadi, mata pelajaran tersebut masih digunakan di sekolah-sekolah,” ujar Fadly Kamis (18/7/2024).
Menurut Fadly, pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan dari Kemendikbud dan siap mengikuti arahan yang diberikan.
“Kami selalu berusaha untuk mengikuti kebijakan pusat demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Namun, untuk saat ini, kami tetap melaksanakan kurikulum yang ada,” tandasnya. (rp)