Bitung  

Dr Yadyn Palebangan SH MH Bicara Early Warning Detection System di Sosialisasi KPU Bitung

Kajari Bitung Dr Yadyn Palembangan SH MH saat menjadi narasumber di kegiatan tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Kota Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Hadir sebagai salah satu narasumber di kegiatan sosialisasi KPU Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, beberkan tupoksi Kejaksaan dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Rabu (17/7/2024).

Menurut mantan penyidik KPK RI itu, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga Negara yang secara aktif terlibat dalam pelaksanaan di setiap pelaksanaan tahapan Pilkada atau Pemilu yang diselenggarakan oleh jajaran KPU maupun Bawaslu.

“Hal ini tertuang dalam UU dan sebagai amanah UU menerangkan dengan jelas fungsi Kejaksaan dalam setiap tahapan Pilkada, yang sebentar lagi berlangsung di Kota Bitung,” kata alumni Mahasiswa Unsrat Manado yang juga tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Hukum (MPAB) Justitia Unsrat.

Lanjutnya, saya melihat dan terus memantau, apa yang dilakukan teman-teman penyelenggara Pemilu atau Pilkada, termasuk KPU dan Bawaslu dalam tahapan yang sedang berjalan ini, sebagai bagian dari proses mitigasi resiko.

“Ada berbagai metode dalam proses mitigasi resiko, termasuk kompleksitas informasi yang biasanya kita sebut dengan early warning detection system guna menjaga potensi penyelenggaraan Pilkada sebagaimana kita inginkan bersama.

Walaupun secara eksplisit dijelaskan oleh kedua Narasumber tadi, namun partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada aman dan damai serta kondusif di Kota Bitung sangat diperlukan,” bebernya.

Selain itu, kata mantan Kajari Luwu Timur di Sulawesi Selatan pun menyampaikan dua aspek tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada atau Pemilu di Negara kita.

“Potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada sangat jelas terlihat, sehingga early warning detection system penting dilakukan, sehingga secara internal Kejaksaan akan melakukan berbagai metode termasuk melakukan pemetaan konflik hinggan pada analisis dalam rangka pemecahan solusi ataupun langka penanganan hukum,” bebernya.

Lanjutnya, “Tentunya kita tidak ada polarisasi atau dikotomi saat pelaksanaan Pilkada di Kota Bitung, sehingga menimbulkan gap atau instalasi konflik. Maka dari itu harapannya Bapak/Ibu yang hadir saat ini dapat memposisikan diri sebagai mediator di tatanan masyarakat, sehingga tidak terjadi eskalasi,” pungkasnya.

Sementara itu, turut menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen.

Selain itu dihadiri oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dan  komisioner KPU Kota Bitung, yakni Muhajir La Djanudina, Wiwinda Hamisi, Yunnoy Servulus Rawung dan Sekretaris KPU Kota Bitung, Paula Tuturoong.

Dan dihadiri ratusan perwakilan organisasi masyarakat, agama, adat dan media yang diselenggarakan di aula meeting room Fave Hotel Bitung diwilayah Kecamatan Maesa. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *