Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Aksi Damai puluhan masa Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulut di Kantor DPRD Kota Bitung, diterima oleh Ketua Komisi II, Erwin Wurangian seorang diri.
Dikesempatan itu, Erwin Wurangian didampingi Sekertaris DPRD (Sekwan) Bitung bersama sejumlah Staf, tanpa dihadiri 29 anggota DPRD Bitung.
Mengawali, diskusi bersama puluhan masa aksi, yang dipimpin oleh Ketua Umum SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, Erwin menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran sebagian anggota Komisi II dan Anggota DPRD Bitung, yang dikesempatan itu, sedang menjalankan tugas di luar daerah (TL).
Usai mendengar tuntutan, puluhan masa aksi damai, dari 11 poin tuntutan menjadi poin interest Ketua Komisi II DPRD Bitung, terkait dengan kelangkaan dan susahnya mengakses pasokan BBM bagi Nelayan.
“Jika ada oknum SPBU di Kota Bitung, tolong segera menghubungi saya secara pribadi. Saya akan tindak lanjut dan turun kelapangan. Karena saya salah satu pebisnis SPBU, jadi saya mengetahui dengan pasti regulasinya,” kata Erwin. Rabu (3/4/2024).
Selain itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bitung pun menyoroti dugaan laporan pungutan liar (pungli) yang dialami kapal penangkapan ikan di Kota Bitung, sesuai dengan tuntutan organisasi SAKTI Sulut saat aksi damai yang digelar di Kantor DPRD Bitung.
Menurutnya, persoalan ini harus benar-benar diketahui, karena persoalan kelengkapan perijinan harus dimiliki setiap kapal, hal ini mungkin terjadi, kata Erwin karena ada cela yang didapati oleh oknum yang ingin melakukan pungli terkait dengan kelengkapan ijin.
“Saya kira kalau semua perizinan dilengkapi, maka itu akan menutup cela bagi oknum melakukan pungli. Jadi saya ingin mengutip satu kalimat menarik yang popular. Dengan sistem yang baik, orang jahat pun akan dipaksa menjadi baik. Sedangkan dalam sistem yang buruk, orang baik sekali pun terpaksa ikut melakukan kejahatan,” kata Erwin.
Erwin yang digadang-gandang bakal bertarung sebagai calon Wakil Wali Kota Bitung di Pilwako 2024 nanti, menegaskan agar seluruh stakeholder yang ada di sektor perikanan benar-benar menegakkan peraturan yang berlaku.
“Jika semua taat aturan, apa yang dikeluhkan oelh teman teman dari Serikat Awak Kapal Perikanan Sejahtera Sakti Sulut tidak lagi terjadi dikemudian hari, mari bekerja sama, seperti yang disampaikan oleh jajaran Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera agar pelaku usaha atau pengurus kapal tidak memaksakan untuk berlyar jika seluruh perizinan belum dilengkapi, atau belum dilakukan Port Clearens (PC),” tegasnya.
Seraya menambahkan, “Untuk 11 poin tuntutan dan hasil pertemuan saat ini. Akan saya laporan kepada Pimpinan DPRD, untuk tindaklanjutnya seperti apa kita menunggu saja dan pastinya saya akan mengawal hasil pertemuan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Aksi Damai yang digelar organisasi SAKTI Sulut di Kota Bitung, dalam rangka memperingati Hari Nelayan Internasional yang jatuh setiap tanggal 6 April.
Dengan mengusung 11 poin tuntutan, organisasi SAKTI Sulut, berharap adanya kepastian dan intervensi Pemerintah baik Pemerintahan Pusat maupun Daerah, untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan Nelayan serta mendorong peningkatan perlindungan termasuk kepastian atas hak awak kapal perikanan dan nelayan. (ayw)