Bolmut  

Musrenbang Kabupaten, Pemkab Bolmut Fokus pada Pemulihan Ekonomi

(Foto/Doc) Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lssena saat membawakan sambutan pada kegiatan Musrenbang.

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

Bolmut,(Gawai.co) — Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten secara resmi, di Aula Bapelitbangda, Senin (25/3/2024).

Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musrenbang ini sebagai amanat hukum yang mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi melalui transformasi ekonomi lokal, dengan peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata,” ungkapnya.

Visi jangka panjang RPJPD kabupaten tahun 2025-2045, kata Lasena, menjadikan Bolmut sebagai wilayah terdepan berbasis hilirisasi pertanian, dengan nilai Berkelanjutan, Sejahtera, Inovatif, Ekonomi Maju, Religius (Bersinergi).

“Proses penyusunan RPJPD dilaksanakan secara cermat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur, guna menjaga keselarasan antara RPJPD dengan dokumen perencanaan lainnya yang relevan,” kata bupati.

Hasil dari Musrenbang ini, diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan

“Hal ini, demi masa depan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang lebih cerah,”tutupnya

Kegiatan tersebut, turut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Kapolres Bolmut, Kajari Bolmut, beserta jajaran Pemkab Bolmut, dari Sekretaris Daerah, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut, Kepala BPS Bolmut, Perwira Penghubung 1303/BM di Boroko, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *