Editor: Tim Gawai
BOLMUT (Gawai.co) – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah kabupaten Bolmut tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah, Bupati Bolmut Depri Pontoh menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha, di lingkungan Kabupaten Bolmut bertempat di ruang rapat bupati Bolaang Mongondow Utara Kamis (25/2).
Atas nama pemerintah daerah bupati mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPKP provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran, serta terima kasih atas kedatangannya yang merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi segenap unsur pemerintah daerah.
Depri menyampaikan bahwa adanya perubahan tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya terkait pelaksanaan dan penatausahaan dalam APBD tahun anggaran 2021.
Hal ini langsung mendapat atensi dan saran dari kepala perwakilan BPKP provinsi Sulut kepada seluruh kepala daerah yang ada, atas belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai dengan menyarankan agar pengoperasian SIPD dijalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan daerah yang sudah ada di pemerintah daerah.
Ini sejalan dengan surat edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI yang menjelaskan bahwa, bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kendala dalam tata usaha pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di luar SIPD, yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan.
“Sehubungan dengan itu, maka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah serta demi kemudahan dan efisensi dalam pengelolaan keuangan khususnya terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, maka pemerintah daerah perlu menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan yang ada yaitu SIMDA keuangan dari BPKP,” katanya.
Terkait dengan itu pemerintah daerah mengadakan penandataganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP perwakilan provinsi Sulut tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Faerah di lingkungan kabupaten Bolmut dengan ruang lingkup kesepahaman yakni:
– Pengelolaan keuagan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
– Pengembagan dan penyelengaraan sistem keuangan daerah.
– Pengembangan dan penyelenggaraan sistem perencanaan pembagunan.
– Penyelenggaraan pegawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah.
– Pengembangan dan penyelegaraan SPIP.
– Pengembangan organisasi pemerintahan yang baik dan strategis manajemen yang baik pada BUMD dan BLUD.
– Bantuan lainnya.
Diakhir sambutannya Pontoh menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah dirinya mengucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan provinsi Sulawesi Utara, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah kehadiran BPKP sangat terasa manfaatnya, khususnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah sampai dengan tahun 2021 ini, pemerintah kabupaten Bolmut sukses 4 kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian “WTP” dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekertaris Daerah Asripan Nani, para asisten Sekda, serta Pimpinan SKPD, dan para camat. (Tim Gawai)