Pewarta : Reynaldi Tulong
Edotor : Martsindy Rasuh
Sangihe,(Gawai co) — Dalam upaya menangani korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (6/3/2024) kemarin.
Informasi yang di dapat dari rilis Kominfo Sangihe, rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Bapak Drs. Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut di hadiri Penjabat (Pj) Bupati dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.
Pemerintah Kabupaten, dibawah kepemimpinan Pj Bupati dr Rinny Tamuntuan, merasa sangat senang atas kedatangan ketua KPK RI di Sulawesi Utara.
“Materi yang disampaikan ketua KPK RI tentang pemberantasan korupsi ini bisa didengar dan bermanfaat semua kepala daerah di Sulawedi Utara ini,” tandasnya. (nal)