Bolmut  

Polres Bolmut Rilis Kasus Paling Mencolok Selama 2023

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Polres Bolaang Mongondow Utara melakukan Konferensi Pers data kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun ini. Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan menjelaskan bahwa ada 2012 kasus kriminal yang tercatat, dengan penganiayaan mendominasi angka sebanyak 42 kasus. Sementara itu, kasus pencurian dan pengancaman menempati peringkat kedua dan ketiga, tiga kasus ini yang mencolok.

Menyikapi hal ini, Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan perlu ada kerja sama antar pihak terutam masyarakat yang merupakan mitra kami.

“Harapannya di tahun 2024, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.” Upaya ini sejalan dengan komitmen Kapolri untuk memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Ujarnya.

Lanjutnya, Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat meredam kasus-kasus kriminal di Bolmut. Kapolres menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kami Polres Bolaang Mongondow Utara berharap dapat mengurangi angka kriminalitas di masa mendatang. Dengan beberapa Enam poin program unggulan yakni;

– marijo sobat stop bagate

– plis

– parabola patroli rayon bolmut

– pengucapan pengisi upacara atau pembinaan upcara di sekolah-sekolah setiap senin.

– pos cek poin lalin ternak

– pinagut pembinaan internal Polri

Kami (Polres Bolmut) berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menciptakan lingkungan yang aman, serta merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.

“Polres Bolaang Mongondow Utara berharap dapat memperoleh dukungan lebih lanjut dari masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan. Harapan besar tersemat pada 2024 sebagai tahun perubahan positif dalam memberikan pelayanan dan keamanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Tutupnya. (Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *