Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, Kabupaten Bolmong patut berbangga.
Pasalnya, RS tersebut telah meraih akreditasi Paripurna yang pertama kali. Akreditasi Paripurna itu diberikan oleh komisi akreditasi rumah sakit atau KARS, Rabu (17/05/2023).
Direktur RSUD Datoe Binangkang dr. Abdul Jabar Rijal Ontowirjo,Sp.And menjelaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang rutin dilaksanakan 4 tahun sekali.
Dimana RSUD Datoe Binangkang sebelumnya mendapatkan Akreditasi Utama (Bintang 4) pada tahun 2019.
“Akreditasi Paripurna ini diberikan oleh komisi akreditasi rumah sakit atau KARS, kepada sebuah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural,” terang dr. Abdul.
Ditambahkan, Predikat Paripurna atau setara bintang 5 ini, hanya diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi setidaknya 80 persen dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.
Lanjutnya, item penilaian ada 16 kriteria mencakup medis keperawatan dan manajemen. Dimana status akreditasi ini perlu diselenggarakan secara berkala yaitu selama 4 tahun sekali.
“Dengan ini saya ucapkan alhamdulillah, serta ucapan terima kasih Kepada Pj. Bupati Bolaang Mongondow Bapak Ir. Limi mokodompit MM yang banyak memberikan arahan kepada kami serta seluruh karyawan karyawati di RSUD Datoe Binangkang tanpa terkecuali. Ke depan kita akan terus meningkatkan pelayanan, agar 4 tahun ke depan masih memperoleh dan mempertahankan predikat paripurna,” tutupnya. (Ind)