Mempercepat Pembangunan Ekonomi di Sitaro dengan Sistem Perizinan Modern

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala 

SITARO (Gawai.co) – Dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan terbaru melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang diimplementasikan dengan Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Perizinan usaha yang mudah, cepat, dan ekonomis menjadi fokus utama pemerintah untuk menarik minat pelaku usaha. Sistem OSS-RBA memfasilitasi proses perizinan dengan mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risikonya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, mendorong investasi, dan mendukung pelaku usaha dalam berusaha di daerah ini.

Salah satu fitur unggulan dari OSS-RBA adalah kemampuannya dalam menyinergikan layanan perizinan dari pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar pelaku usaha dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem OSS Berbasis Risiko.

“Ini termasuk juga kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joi. E. B. Oroh saat membuka kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, ungkap Oroh, mengajak semua pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem OSS-RBA dengan baik. Dalam pesan yang disampaikan, diingatkan pentingnya menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaporkan LKPM secara rutin. “Hal ini tidak hanya untuk kepatuhan peraturan, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sambungnya lagi, Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha secara mandiri melalui aplikasi OSS-RBA. Pemerintah berharap agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan investasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Pemerintah mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam mendukung serta memfasilitasi para pelaku usaha yang berinvestasi dan berusaha di Negeri 47 Pulau ini,” harap dia sambil berharap kegiatan ini menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (Frans)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *