Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Polda Sulut libatkan pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat dan Keagamaan di Kota Bitung, mengelar Deklarasi Damai. Selasa (28/11/2023).
Adapun Deklarasi Damai yang digelar di Riversite Risetoran, di wilayah Manembo-Nembo, Kecamatan Matuary, dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama unsur Forkopimda serta pimpinan Ormas Adat dan Keagamaan.
Diketahui Deklarasi Damai tersebut, merupakan upaya kerja kolaborasi jajaran Polda Sulut bersama TNI serta Pemerintah Kota Bitung dan seluruh elemen masyarakat. pasca bentrok dua kelompok massa yang bertikai pada Sabtu 25 November 2023, diwilayah pusat Kota Bitung.
Dan dikesempatan ini, kedua kelompok yang bertikai, bersepakat melakukan Deklarasi Damai, dengan menuangkan empat poin Deklarasi;
Berikut isi kesepakatan ‘Deklarasi Damai’
1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai.
2. Mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat secara transparan dan berkeadilan.
3. Menolak segala bentuk provokasi pengerakan masa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya Hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung.
4. Bersama menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung. (ayw)