Bolmut  

Ketidakpastian Anggaran Bawaslu dan KPU Bolmut, Kompak Tolak Tandatangan

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dihadapkan pada tantangan serius terkait kesiapan mereka untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hingga saat ini, Pemkab Bolmut belum menerima nominal usulan anggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.

Dalam tahapan Pilkada yang dijadwalkan pada Desember 2023 mendatang, terancam tak ada MoU anggaran antara Pemkab Bolmut, Bawaslu, dan KPU.

Hambatan utama ketidaksepakatan terkait besaran anggaran yang dibutuhkan. Ada Perbedaan signifikan yang menjadi buntut permasalahan ini.

Menyikapi hal ini, Bawaslu dan KPU Bolmut bersama-sama menolak menandatangani NPHD, dengan harapan agar Pemkab Bolmut dapat merevisi kembali usulan anggaran mereka.

Kendati jadwal tahapan Pilkada semakin mendekat, ketidaksepakatan ini menghadirkan ketidakpastian terkait kelancaran proses demokratisasi di Bolmut.

Menurut, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, bahwa jumlah yang disepakati oleh Pemkab belum Final, sebab tidak sesuai dengan proposal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Kami (bawaslu) mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar, sedangkan Pemkab Bolmut hanya bersedia menyetujui anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“Tentu ini tidak akan bisa menangani semua kebutuhan Bawaslu. Padahal pilkada adalah suatu proses yang tidak hanya berdampak pada situasi politik dan pemerintahan, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, penolakan kami (Bawaslu) terhadap NPHD mencerminkan keinginan untuk menjaga transparansi dan keseimbangan dalam alokasi anggaran guna mendukung demokrasi yang berkualitas. “Jelas Wengkeng.

Di sisi lain, KPU Bolmut menghadapi dilema serupa, dimana anggaran yang diajukan sebesar Rp 24 miliar tidak sepenuhnya disetujui oleh Pemerintah Kabupaten.

Pemkab hanya bersedia menyetujui Rp 15 miliar, padahal hasil review BKPP menunjukkan bahwa Rp 21,5 miliar lebih sesuai dan wajar untuk memenuhi kebutuhan KPU Bolmut. “Tukas Zamaludin Djuka Ketua KPU Bolmut. (Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *