Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Isu relokasi berkedok resettlement Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu disuarakan aktivis lingkungan Sulut saat kegiatan workshop penguatan penyusunan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung. Selasa (7/11/2023).
Beredar informasi, relokasi Kelurahan Pinasungkulan, tepatnya di wilayah Lingkungan II yang kerap disebut warga area Tinerungan, sebagai area perluasan pemanfaatan aktivitas pertambangan PT Maeres Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN).
Adapun lokasi reloaksi warga Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan, akan dipindahkan ke wilayah Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Dikesempatan itu, para aktivis lingkungan dari berbagai lembaga diantara; Berty Pesik perwakilan WALHI Sulut, Samuel Angkouw dan Hendrik Darungo dari perwakilan Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Kota Bitung serta Lily Jenaan perwakilan Suara Parangpuang Sulut, hadir saat pelaksanaan workshop yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) di Favehotel Bitung pada Selasa 31 Oktober 2023.
Saat sesi diskusi, Berty Pesik selaku Direktur Walhi Sulut, sempat memaparkan potensi kerusakan lingkungan dan strategis Environmental Sustainability penting untuk diterapkan di wilayah Sulut.
Menurutnya, Environmental Sustainability dapat diterapkan, jika Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab dan Pemkot), memahami pentingnya krisis ekologis yang sedang melanda di Indonesia, terlebih khusus di Kota Bitung.
“Dengan hadirnya perusahan pertambangan dan masifnya ekspansi wilayah ekspolaris pertambangan dapat mengancam kelestarian lingkungan serta akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya masyarakat dilingkar tambang,” ucap Berty pada beberapa waktu lalu.
Karena kita ketahui, kata Berty wilayah eksplorasi tambang PT MSM/TTN, jaraknya sangat dekat dengan wilayah konservasi dan wilayah ini diapit beberapa wilayah pemukiman serta akses masyarakat umum menuju perkotaan.
“Ini yang menjadi perhatian penting bagi pemerintah, dan kami (WALHI Sulut.red) sebagai pemegang mandatori dari UU lingkungan akan terus mengawal ini! Dan harapan besar kami Pemkot Bitung dalam perencanaan penyusunan KLHS dan RPJMD lebih fokus pada pendekatan Environmental Sustainability yang terkontrol dan kebijakannya terpublish ke publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata aktivis dan pemerhati lingkungan ini, dengan adanya rencana relokasi warga Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan, Pemerintah harus hadir dan menjawab apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan rencana penyusunan KLHS dan RPJMD, kiranya menjadi momentum dalam mengakomodir keingan masyarakat dan tentunya harus tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (ayw)