Editor/Pewarta: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (BEM FEB Unsrat) terus berupaya menjembatani mahasiswa dan pimpinan universitas dalam rangka penyelesaian masalah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ketua BEM FEB Unsrat, Allan Lipan, menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya kolaboratif bersama bagian akademik fakultas dalam menangani permasalahan terkait KRS dan pembayaran UKT.
“Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar dapat berjalan lancar, terlebih dalam menghadapi tantangan baru akibat perubahan situasi,” kata Allan.
“Saya bersama BEM FEB Unsrat menekankan bahwa tim kami bekerja keras untuk memastikan bahwa semua kendala ini akan teratasi dengan sebaik mungkin,” tulisnya saat dihubungi melalui pesan elektronik, Minggu (13/8/2023).
Dia mengingatkan agar seluruh mahasiswa baru untuk tidak ragu bertanya jika ada hal membingungkan, dan tidak gampang terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas.
Allan mengungkapkan, pihaknya memahami bahwa perubahan jadwal perkuliahan dan proses pengisian KRS menimbulkan beberapa kekhawatiran, meski begitu dirinya meyakinkan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait masalah tersebut.
“BEM FEB Unsrat terus berupaya menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan universitas, sehingga setiap hambatan dapat diatasi dengan baik. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama semuanya, Viva Equil!,” tandasnya.
Berikut sejumlah poin klarifikasi dan himbauan BEM FEB Unsrat kepada seluruh mahasiswa baru:
1. Jadwal mata kuliah tetap untuk FEB Unsrat belum ada karena ada beberapa perubahan termasuk ruang kuliah, berhubung semua mahasiswa akan kuliah luring.
2. Kelas di Portal Inspire juga masih diatur dan dipastikan senin atau selasa sudah siap.
3. Perkuliahan tetap jalan dan dimulai dari 14 Agustus.
4. Kuliah minggu pertama dapat mengisi presensi secara manual.
5. 15-17 Agustus akan ada pembimbingan KRS dengan dosen wali yang akan diatur di masing-masing jurusan.
6. KRS diprint oleh mahasiswa dan ditandatangani dosen wali saat proses bimbingan.
7. KHS akan diprint bagian akademik dan akan diserahkan ke masing-masing dosen wali untuk dibagikan ke mahasiswa.
8. Kelas mahasiswa baru angkatan 2023 akan diatur sesuai NIM, oleh karena itu mahasiswa baru belum bisa melakukan kontrak mata kuliah.
9. Dosen pembimbing akademik untuk mahasiswa baru dipastikan akan ada pada hari Senin agar bisa segera melakukan kontrak mata kuliah.
10. Untuk memfasilitasi keterlambatan pengisian KRS, maka KRS akan terus dibuka sampai tanggal 28 Agustus 2023 (sesuai dengan kalender akademik mengenai jadwal perubahan KRS).
11. Mahasiswa yang belum sempat membayar SPP/BOP/UKT silahkan menghubungi bagian akademik Rektorat.
12. Mahasiswa yang telah membayar SPP/BOP/UKT tetapi bermasalah dalam sinkronisasi dengan KRS, silahkan menghubungi bagian akademik Rektorat.